Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka
    KAB. CIREBON -  Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan lima orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 4 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) besi PG Rajawali, satu kasus pencurian handphone, dan satu kasus pengeroyokan atau penganiayaan. "Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencurian handphone, dan 2 tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin(10/02/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 3 tersangka kasus curat, pencurian handphone, dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 2 tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pengungkapan 4 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Selama Januari - Februari 2025, Satresnarkoba...

    Berita terkait